PEMBINAAN DISIPLIN, PEMBERHENTIAN DAN UPAYA ADMINISTRATIF PEGAWAI ASN OLEH DINAS KESEHATAN KABUPATEN REMBANG

PEMBINAAN DISIPLIN, PEMBERHENTIAN DAN UPAYA ADMINISTRATIF PEGAWAI ASN OLEH DINAS KESEHATAN KABUPATEN REMBANG

Share this Post

PEMBINAAN DISIPLIN, PEMBERHENTIAN, DAN UPAYA ADMINISTRATIF PEGAWAI ASN "29 SEPTEMBER 2026"

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Pembinaan Disiplin, Pemberhentian, dan Upaya Administratif Pegawai ASN.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan kepegawaian untuk memastikan setiap ASN memahami dan melaksanakan kewajiban serta tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembinaan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang disiplin, tertib, bertanggung jawab, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Disiplin ASN, Profesional dalam Bertugas, Optimal dalam Melayani Masyarakat.

#DinasKesehatanRembang #Puskesmas #ASN #DisiplinASN #PembinaanASN #PelayananKesehatan #KabupatenRembang